This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Klik Iklan

Wednesday, November 22, 2023

Pemberitahuan Perekaman E-KTP Bagi Warga Desa Kaliprau

 


Pemberitahuan kepada masyarakat di Desa Kaliprau yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk sekarang bisa melakukannya di Kantor Kecamatan Ulujami Kab. Pemalang .

Berikut jadwal perekaman E-KTP yang bisa anda lakukan di Kantor Kecamatan Ulujami :

- Senin  s/d Jum’at 

  Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB

- Sabtu  s/d Minggu

  Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB

Ekonomi di Desa Kaliprau Kec. Ulujami Kab. Pemalang

Perekonomian masyarakat yang ada di Desa Kaliprau berasal dari beberapa sektor seperti pertanian, didominasi oleh melati dan padi serta produksi olahan hasil laut. Bahkan Desa Kaliprau ini memiliki branding sebagai “Jasmine Village” karena saking melekatnya pertanian melati dengan masyarakat di desa. Disisi lain hal tersebut tidak real seperti yang terjadi saat ini, banjir rob yang melanda selama 3 tahun terakhir ini mengakibatkan banyak lahan melati yang rusak dan mati. 






Namun akhir-akhir ini lumayan banyak masyarakat Kaliprau yang mencoba beralih profesi dengan membuka usaha konveksi. Hal itu tentunya sangat bagus karena dapat membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat desa kedepannya. Untuk perekonomian dalam sektor industri, baik itu industri kecil, sedang dan industri rumah tangga masih terbatas dan tidak banyak. Adapun juga untuk toko atau warung kelontong yang ada di desa hanya ada beberapa dan tersebar di seluruh Kaliprau.

Tuesday, November 21, 2023

LEMBAGA - LEMBAGA DI DESA KALIPRAU

 by : Dian Paturoma 

              Lembaga-lembaga yang ada di Desa Kaliprau yaitu sebagai berikut :

1.       Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa ialah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga ini berfungsi sebagai lembaga kemasyarakatan. BPD terdiri dari 9 (sembilan) orang pengurus yang dibantu oleh seorang sekretaris dengan komposisi 1 orang ketua yang merangkap sebagai anggota dan 8 orang anggota. Keberadaan pengurus BPD secara akademis sudah memadai sehingga berpengaruh terhadap kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan fungsi dan perannya.

 

Berikut Susunan Kepengurusan BPD di Desa Kaliprau :

Ketua                            : H. Kusnadi, S.Kep. Ns

Wakil Ketua                 : Slamet Edy Puryanto, S.Pd.

Sekretaris                     : Dra. Warsitun

Anggota                        : Heni Handayati, S.Pd.

                                       : Umarudin

                                       : Kusnandar

                                       : Zaenudin

                                       : Ciswanto

                                       : Sya’roni

 

2.       LPMD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Merupakan lembaga yang dibentuk atas peran penting masyarakat yang memfasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat. LPMD juga merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan. LPMD dibentuk dengan harapan dapat membantu pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan. Tujuan dari dibentuknya LPMD sendiri untuk mewujudkan lembaga teknis yang bermitra dengan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan

 

3.       PKK Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

 ialah organisasi kemasyarakatan yang memiliki tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan demi mewujudkan keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan. Struktur Kepengurusan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga TP-PKK di Desa Kaliprau sudah berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang berperan sebagai penggerak. Aktivitas dari ketujuh kelompok Dasawisma sudah terlihat bentuk dari aksi mereka di tengah masyarakat. Demikian pula pengorganisasian yang sudah tertata

Berikut Susunan Kepengurusan PKK di Desa Kaliprau :

 


4.       Rukun Tetangga

Rukun Tetangga merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh Pemerintah Desa sebagai wilayah administrasi untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di desa serta meningkatkan peran masyarakat dalam bidang pembangunan. Kedudukannya yang berada di lingkup terkecil dari suatu wilayah administrasi desa, selalu berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga memiliki peran penting dan fungsi yang sangat strategis untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di tingkat Desa.

Berikut Daftar Nama Ketua RT di Desa Kaliprau Periode 2025-2028 :

Dukuh 1  ( RW 1 )                      Dukuh 1 ( RW 2) :            Dukuh 2 (RW 3):                

RT  1 : Ahmad Khoiron              RT 1 : Kholimin                   RT 1 : Widodo

RT 2  : Sampun Saputra              RT 2 : Darpani                     RT 2 : Ruslani

RT 3  : Watir                                RT 3 : Casworo                   RT 3 : Sunardi

RT 4  : Moh. Fakihudin               RT 4 : Sunardi                     RT 4 : Mulud

RT  5 : Kardiyan                                                                      RT 5 : Rahmat

                                                                                                 RT 6 : Juri

                                                                                                 RT 7 : Muhamad Iwan

Dukuh 3  ( RW 4 )                      Dukuh 4 ( RW 5) :            Dukuh 4 (RW 6):                

RT  1 : Sumiyati                           RT 1 : Sardono                    RT 1 : Rini Astuti

RT 2  : Siswoyo                            RT 2 : Nur Amirin               RT 2 : Nuroji

RT 3  : Waryudi                            RT 3 : Khaeron                   RT 3 : Kartumi

RT 4  : Rokhan                             RT 4 : Casmuri                   RT 4 : Triyo Susilo

RT  5 : Nasidin                             RT 5 : Sulaiman                 RT 5 : Damiri        

RT 6  : Casmadi                           RT 6 : Casmadi                   RT 6 : Dedi Mukhlis Hermanto

RT 7  : Rusmani                

RT 8 :  Edi Surono

 

5.       Rukun Warga

Rukun Warga (RW) merupakan lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah. Namun RW tidak termasuk ke dalam pembagian administrasi. Setiap RW dibagi ke dalam beberapa bagian Rukun Tetangga atau RT minimal terdiri dari 3 RT dan maksimal 10 RT.

Berikut Daftar Nama Ketua RT di Desa Kaliprau Periode 2025-2028 :

RW 1 : Basrowi

RW 2 : Wusman

RW 3 : Nuroji

RW 4 : Waryani

RW 5 : Rasjani

RW 6 : Kartoyo S.A.P

 

6.       Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi yang mewadahi pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.

 

7.       Kelompok Tani

Kelompok Tania tau POKTAN adalah kumpulan petani/peternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Jumlah anggota kelompok tani terdiri atas 20-25 orang atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usaha taninya dan dipimpin oleh seorang ketua. Organisasi Poktan terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris, seksi usaha tani, seksi usaha pengolahan, seksi usaha sarana dan prasarana produksi, dan seksi usaha pemasaran. Kelompok tani sebagai pelaku utama menjadi salah satu kelembagaan pertanian yang berperan penting dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan pertanian

Aparatur Desa di Desa Kaliprau

Monday, November 20, 2023

BUMDES KALIPRAU

 by : Dian Paturoma 

BUM DESA (Badan Usaha Milik Desa) adalah suatu badan usaha yang di bentuk oleh desa dengan sebagian besar atau seluruh modalnya di miliki desa dan di kelola oleh desa yang kemudian hasil dari usaha ini untuk kesejahteraan desa. Sehingga di perlukan adanya kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan BUM DESA ini sukses dan dapat mensejahterakan desa.

BUMDES di desa Kaliprau didirikan pada tahun 2017 dengan bidang dan unit usaha sebagai berikut :

1. Wisata



                                                                Pantai Indah Kaliprau


2. Persewaan












SARANA KESEHATAN DI DESA KALIPRAU

  by : Dian Paturoma

Sarana penunjang dan pelayanan dasar kesehatan yang tersedia di Desa Kaliprau terdiri atas 1 unit Puskesmas Pembantu dan 2 unit Apotek. Selain itu tersedia juga 6 unit posyandu yang tersebar di wilayah Desa Kaliprau. Untuk tenaga medis yang ada di Desa Trucuk yaitu 1 orang Bidan Desa dan 4 orang Perawat.



SARANA PERIBADATAN DI DESA KALIPRAU

 by : Dian Paturoma 

Sarana Peribadatan dan Keagamaan Tempat ibadah merupakan salah satu fasilitas umum yang wajib disediakan oleh Pemerintah sebagai tempat yang digunakan oleh  masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ibadah.

Adapun rincian tempat ibadah yang tersedia di Desa Kaliprau tersaji pada tabel berikut :

1.Masjid/Mushola/Surau/Langgar       : 3/25

2 Gereja                                               : -

3 Pura                                                   : -

4 Vihara                                                : -

5 Klenteng                                            : -