by : Dian Paturoma
BUM DESA (Badan Usaha Milik Desa) adalah suatu badan
usaha yang di bentuk oleh desa dengan sebagian besar atau seluruh modalnya di
miliki desa dan di kelola oleh desa yang kemudian hasil dari usaha ini untuk
kesejahteraan desa. Sehingga di perlukan adanya kontribusi dari seluruh lapisan
masyarakat untuk menjadikan BUM DESA ini sukses dan dapat mensejahterakan desa.
BUMDES di desa Kaliprau didirikan pada
tahun 2017 dengan bidang dan unit usaha sebagai berikut :
1. Wisata
Pantai Indah Kaliprau
2. Persewaan
0 comments:
Post a Comment