by : Dian Paturoma
Sarana Peribadatan dan Keagamaan
Tempat ibadah merupakan salah satu fasilitas umum yang wajib disediakan oleh
Pemerintah sebagai tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan
kegiatan ibadah.
Adapun rincian tempat ibadah yang
tersedia di Desa Kaliprau tersaji pada tabel berikut :
1.Masjid/Mushola/Surau/Langgar : 3/25
2 Gereja : -
3 Pura : -
4 Vihara : -
5 Klenteng : -
0 comments:
Post a Comment