by : Dian Paturoma
Desa Kaliprau merupakan desa yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. Penamaan/nomenklatur Desa Kaliprau berdasarkan adat istiadat secara turun-temurun sejak jaman Kerajaan Mataram, dan pada saat penjajahan Belanda nama tersebut tetap dilestarikan sampai dengan sekarang. Bersumber dari salah satu warga (sesepuh desa) bahwa kono nama Kaliprau adalah sebuah sebutan (akronim) dari Kali yang artinya : sungai yang sangat lebar.
Memang, sejarah nama
Desa Kaliprau ini masih perlu di telusuri kebenarannya, namun dari beberapa
cerita yang ada, asal-usul nama Desa Kaliprau inilah yang paling memungkinkan.
Adapun prau pada nama Kaliprau adalah karena Desa Kaliprau kedatangan “prau
kolodito” di Sungai Sembilangan tersebut. Secara formal, nama Desa Kaliprau
memang belum pernah dibakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan
(Peraturan Daerah) namun demikian nama desa kalipraus telah diakui secara
administratif menjadi salah satu dari 222 desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten
Pemalang.







0 comments:
Post a Comment